Jakarta – Selasa, 30 November 2021, merujuk pada Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor : KEP-346/BL/2011 tertanggal 05 Juli 2011 peraturan No.X.K.2 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik dan POJK Nomor : 7/POJK.04/2018 tanggal 25 April 2018 tentang Penyampaian Laporan melalui Sistem Pelaporan Elektronik Emiten atau Perusahaan Publik dan sesuai dengan Peraturan Bursa Efek Jakarta Nomor : KEP-306/BEJ/07-2004 tanggal 19 Juli 2004 tentang Peraturan No. I-E bagian III “Laporan Berkala”, PT Mustika Ratu Tbk (“Perseroan”) dan Entitas Anak telah memuat Laporan Keuangan Konsolidasian Triwulan III tahun 2021 yang tidak diaudit dan berakhir pada 30 September 2021 dalam situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan.
Baca Juga : Pameran di Dubai Expo, Strategi MRAT Masuki Middle East
Melalui strategi pengembangan dua divisi, Beauty & Personal Care dan Jamu & Health Care, Perseroan mencatatkan Penjualan Bersih pada Kuartal III 2021 sebesar Rp. 255,9 miliar dan meningkat sebesar Rp. 33,6 miliar atau 15,13% dibandingkan dengan Kuartal III 2020 sebesar Rp. 222,27 miliar.
Peningkatan penjualan bersih dikontribusi oleh kenaikan penjualan di sektor produk kesehatan sebesar 54,62% dan meningkatnya konsumsi minuman kesehatan & jamu yang mengalami peningkatan sebesar 30,38%.
Strategi MRAT Mengembangkan Dua Divisi
Secara operasional, Perseroan memperoleh laba usaha pada Kuartal III 2021 sebesar Rp. 7,26 miliar meningkat sebesar Rp.166 juta atau 2,34% dibandingkan dengan Kuartal III 2020 sebesar Rp. 7,094 miliar.
Pihak Manajemen PT Mustika Ratu Tbk (MRAT) optimis dengan pengembangan kanal distribusi dan di dukung dengan konsisten transformasi Perseroan di semua lini, akan meningkatkan penjualan dan keuntungan untuk tahun ini.