Sertifikasi Halal & Legalitas Produk Mustika Ratu

Komitmen Mustika Ratu menghadirkan produk yang aman, halal, dan terdaftar resmi.

Sertifikasi Halal

Produk Mustika Ratu tersertifikasi Halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan ketetapan Majelis Ulama Indonesia (MUI):

Kategori ProdukNomor Sertifikat Halal
KosmetikaID00410012678031222
Jamu / Obat TradisionalID00410000220560122
Minuman herbal siap minum (RTD)SKH1293/SH/LPPOM MUI/XII/2022

Sertifikat Halal Kosmetika mencakup seluruh merek kosmetik Mustika Ratu — Mustika Ratu, Mustika Puteri, BASK, Anargya, dan Ratu Mas.

Terdaftar di BPOM RI

Produk Mustika Ratu memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, mencakup kategori:

  • Obat tradisional — nomor registrasi POM TR
  • Suplemen kesehatan — nomor registrasi POM SD
  • Kosmetika — notifikasi POM NA

Setiap produk mencantumkan nomor izin edar resmi pada kemasannya.

Standar Mutu

Sejak tahun 1996, PT Mustika Ratu Tbk menerapkan sistem manajemen mutu dan lingkungan bersertifikat ISO 9002 dan ISO 14001 — penegasan komitmen pada kualitas produksi dan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Ya. Produk Mustika Ratu — kosmetika, jamu/obat tradisional, dan minuman herbal — tersertifikasi Halal oleh BPJPH berdasarkan ketetapan MUI (mis. Sertifikat Halal Kosmetika No. ID00410012678031222).

Ya. Produk Mustika Ratu memiliki izin edar resmi BPOM RI — POM TR untuk obat tradisional, POM SD untuk suplemen kesehatan, dan notifikasi POM NA untuk kosmetika — yang tercantum pada kemasan.

Produk Mustika Ratu diproduksi sesuai standar mutu (bersertifikat ISO 9002 & ISO 14001 sejak 1996) serta telah memenuhi ketentuan BPOM dan sertifikasi Halal.

Subscribe to Our Newsletter