Jakarta – PT Mustika Ratu Tbk (MRAT) mendapatkan PROPER Peringkat Biru berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2022 – 2023.
PROPER atau Public Disclosure Program for Environmental Compliance merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan. PROPER juga merupakan perwujudan transparansi dan demokratisasi dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia. Penerapan instrumen ini merupakan upaya Kementerian Negara Lingkungan Hidup untuk menerapkan sebagian dari prinsip-prinsip good governance (transparansi, berkeadilan, akuntabel dan pelibatan masyarakat) dalam pengelolaan lingkungan.
Presiden Direktur PT Mustika Ratu Tbk Bingar Egidius Situmorang mengatakan,” Komitmen MRAT dalam menjaga keberlanjutan juga diimplementasikan pada kebijakan material ramah lingkungan yang berdampak untuk keberlanjutan lingkungan hidup. Perseroan juga telah menerapkan standar ISO 14001 dalam menerapkan dan mengembangkan kebijakan untuk memberikan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan terhadap lingkungan,” ujar Egi sapaan akrabnya.
PROPER PERINGKAT BIRU ini menjadi bukti komitmen MRAT tidak semata berorientasi bisnis namun juga sangat memperhatikan kelestarian lingkungan.
MRAT telah melakukan sejumlah upaya pengelolaan lingkungan diantaranya :
- Pengendalian Pencemaran Udara, Pengendalian Pencemaran Air dan Pengelolaan Limbah B3.
- Pengelolaan sampah organik menjadi kompos.
- Penyerahan pohon untuk mendukung program pemerintah dalam pelestarian lingkungan di wilayah sekitar lokasi Perseroan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pengelolaan lingkungan hidup. Kami percaya bahwa pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan merupakan kunci untuk keberlanjutan bisnis MRAT,” tutup Egi.***